Selasa, 29 Januari 2013

ORGANISASI KEUANGAN


1. Umum

1.1. Struktur organisasi fungsi keuangan harus dibuat secara efisien berdasarkan kebijakan keuangan dengan mempertimbangkan size dan nature of company dan risiko keuangan yang mungkin dihadapi.

1.2. Organisasi fungsi keuangan harus dipisahkan dari organisasi fungsi operasional lainnya. Dengan demikian fungsi keuangan sifatnya independen dan merupakan fungsi pelayanan.

1.3. Fungsi keuangan unit usaha dipimpin oleh seorang Chief Finance Officer yang bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama.

2. Struktur Organisasi


2.1. Pada prinsipnya struktur organisasi keuangan harus dibagi dua yaitu organisasi yang menjalankan fungsi akuntansi dan organisasi yang menjalankan fungsi keuangan.

2.2. Struktur organisasi yang minimal harus ada adalah:
* Akuntansi keuangan * Pengelolaan dana
* Akuntansi biaya * Credit & collection
* Akuntansi aktiva tetap * Loan & liabilities mngt
* Billing * Asuransi
* Pajak * Investment & fixed mngt 

2.3. Didalam menentukan struktur organisasi keuangan beberapa hal harus dimasukkan didalam pertimbangan yaitu:
2.3.1. Span of control (vertikal dan horisontal).
2.3.2. Pengembangan perusahaan dimasa datang.
2.3.3. Tanpa mengorbankan prinsip pengendalian intern.
2.3.4. Distribusi pekerjaan secara optimal.

3. Chief Finance Officer

3.1. Chief Finance Officer haruslah seorang yang memiliki pengetahuan dasar mengenai teknik, metode, dan sistim keuangan serta memahami prinsip pengendalian intern.

3.2. Chief Finance Officer juga harus memiliki kemampuan dalam memimpin, berkomunikasi, imajinasi, sensitif terhadap perubahan, objektif dan future oriented.

3.3. Chief Finance Officer harus dapat melakukan koordinasi terhadap fungsi keuangan dan akuntansi sehingga fungsi keuangan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

3.4. Chief Finance Officer harus dapat menjabarkan secara konseptual kebijakan keuangan sehingga dapat dibuat sistim keuangan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan / unit usaha.

4. Fungsi Keuangan


4.1. Objektif
Membantu manajemen perusahaan didalam manajemen keuangan secara efisien dan efektip.

4.2. Tanggung Jawab

4.2.1. Membuat rencana kerja, sistim dan prosedur keuangan yang menjamin terlaksananya manajemen keuangan secara efisien dan efektif.

4.2.2. Melaksanakan manajemen atas perencanaan penerimaan dan penggunaan dana dalam rangka tercapainya biaya keuangan yang minimal.

4.2.3. Memberikan perlindungan yang cukup atas keamanan dana perusahaan.

4.2.4. Mengusahakan sumber pendanaan yang terbaik bagi operasi dan investasi perusahaan.

4.2.5. Melindungi secara finansial aktiva perusahaan yang ada dari kehilangan, kerusakan, kebakaran dan lain sebagainya.

4.2.6. Melakukan pengawasan atas credit & collection.

4.2.7. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan seluruh jajaran keuangan sesuai kebutuhan dan perkembangan usaha.

4.2.8. Melaksanakan fungsi keuangan lainnya sesuai yang ditetapkan Chief Finance Officer.

5. Fungsi Akuntansi

5.1. Objektif
Membantu manajemen perusahaan sehingga terlaksana fungsi akuntansi yang efisien dan efektif.

5.2. Tanggung Jawab

5.2.1. Membuat rencana kerja, sistim dan prosedur akuntansi yang menjamin terlaksananya fungsi akuntansi secara efisien dan efektif.

5.2.2. Menyelenggarakan pencatatan atas seluruh transaksi keuangan, mengelompokkan sedemikian rupa berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) sehingga dapat dibuat laporan serta analisa yang memadai.

5.2.3. Melaksanakan pencatatan atas Aktiva, Kewajiban dan Ekuitas perusahaan / unit usaha sedemikian rupa, sehingga mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

5.2.4. Melaksanakan pencatatan atas Pendapatan dan Beban perusahaan / unit usaha sehingga mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

5.2.5. Melaksanakan administrasi dan pencatatan lain yang berguna bagi perhitungan harga jual, analisa biaya, perencanaan laba dan analisa keuangan lainnya.

5.2.6. Melaksanakan kompilasi dan penggabungan atas usulan anggaran dari masing-masing Divisi (seperti Marketing, Engineering, HRD & Umum, Business Development) sehingga terbentuk suatu usulan anggaran yang bersifat korporat.

5.2.7. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan seluruh jajaran akuntansi sesuai kebutuhan dan perkembangan perusahaan.

5.2.8. Melaksanakan fungsi akuntansi lainnya sesuai yang ditetapkan Chief Finance Officer. 

6. Line of Command
6.1. Fungsi keuangan dipimpin oleh seorang Chief Finance Officer yang bertanggungjawab langsung kepada Direktur Utama.

6.2. Secara fungsional Chief Finance Officer bertanggungjawab kepada Direktur Utama. Pertanggungjawaban diberikan dalam bentuk pelaksanaan fungsi keuangan di perusahaan / unit usaha yang sesuai dengan kebijakan keuangan perusahaan dan prinsip-prinsip manajemen keuangan yang sehat.

6.3. Penilaian atas kinerja keuangan di perusahaan / unit usaha diberikan oleh Direktur Utama dengan mempertimbangkan juga penilaian yang diberikan oleh Internal Auditor. 

7. Staffing

7.1. Personalia keuangan harus terdiri atas tenaga kerja yang kompeten, dapat dipercaya, dan memiliki integritas yang tinggi terhadap profesi serta selalu meningkatkannya sesuai tuntutan perkembangan perusahaan.

7.2. Rekruitmen, promosi, transfer dan terminasi staf keuangan untuk level manager harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Direktur Utama.

7.3. Program latihan formal bagi staf keuangan untuk level manager harus diselaraskan dengan kebijakan keuangan perusahaan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar